Palu Hari Ini
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Jl Lagarutu Palu
Peronel Satresnarkoba Polres Palu menangkap seorang pria di Jl Lagarutu Kelurahan Tanahmodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (10/2/2021).
TRIBUNPALU.COM, PALU - Peronel Satresnarkoba Polres Palu menangkap seorang pria di Jl Lagarutu Kelurahan Tanahmodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (10/2/2021) pukul 17.00 WITA.
Pria berinisial RAP (22) itu ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti 3 paket diduga sabu seberat 1,26 gram, 11 plastik klip bekas, 1 buah pireks, 3 buah sendok terbuat dari pipet plastik, dan 1 unit smartphone.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Mako," jlas Kapolres Palu AKBP Riza Faisal membenarkan penangkapan tersebut.
• Viral Bocah Ngadem di ATM Setalah Bekerja Mengelap Kaca Mobil Ternyata Tinggal di Kos Sepetak
• Viral Bocah Ngadem di ATM Malah Diajak Main Film, Kisah Hidupnya Bikin Terharu
• Bocoran Cerita Ikatan Cinta Malam Ini, 11 Februari 2021: Al akan Ungkap Siapa Sebenarnya Reyna
Aksi terduga pelaku sudah diketahui polisi sejak Kamis (4/2/2021). Terduga pelaku RAP mengedarkan dan menawarkan narkoba di rumah di Jl Lagarutu Kota Palu.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan Rabu pukul 17.00 WITA tim opsnal berhasil menangkap RAP.
Saat diperiksa, ditemukan 3 shacet plastik klip diduga bersisi sabu bersama barang bukti lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sabu_polres_palu_1.jpg)