Babak Baru Kasus Guru Honorer Dipecat Usai Unggah Besaran Gaji, Warga Minta Kepala Sekolah Dicopot

Lewat petisi yang ditandatangani 36 kepala keluarga, warga meminta Kepala Sekolah Dasar Negeri 169 Sadar, Hamsinah, dicopot dari jabatannya. 

Editor: Imam Saputro
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Hervina menyerahkan petisi warga terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Warga Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone pada Senin (15/2/2021). 

Lewat petisi yang ditandatangani 36 kepala keluarga, warga meminta Kepala Sekolah Dasar Negeri 169 Sadar, Hamsinah, dicopot dari jabatannya. 

Permintaan itu diajukan setelah Hamsinah memecat Hervina (36), guru honorer yang mengunggah besaran gaji ke media sosial. 

Warga menilai, Hamsinah adalah sosok yang lebih layak beri hukuman dalam masalah ini, bukan Hervina adalah guru yang sudah mengabdi di SDN 169 Sadar selama 16 tahun. 

"Fakta di lapangan justru kepala sekolah yang jarang masuk kantor karena bukan penduduk setempat dan yang rajin masuk mengajar justru guru-guru honorer," kata Rakib, salah seorang warga Desa Sadar usai menyerahkan petisi.

Menanggapi permintaan warga, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan meminta Hervina tetap berada di Kota Watampone, Kabupaten Bone, agar lebih mudah dihubungi. 

"Kami akan panggil seluruh pihak yang terkait untuk membahas permasalahan ini jadi sebaiknya Hervina jangan pulang dulu ke desa hal untuk memudahkan komunikasi," kata Irwandi Burhan usai menerima petisi warga Desa Sadar.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru honorer dipecat usai mengunggah rincian gaji selama empat bulan sebesar Rp 700.000 di media sosial.

Pemecatan ini dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp oleh suami kepala sekolah.

Kronologi kasus

Kisah seorang guru honorer yang dipecat setelah mengunggah foto gaji sebesar Rp700,000 jadi viral di media sosial, ini alasan sang guru mengunggah foto tersebut, bukan karena benci, lalu apa alasan sekolah memecatnya?

Hervina (34) seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengunggah besaran gaji Rp 700.000 di media sosial.

Padahal Hervina sudah mengajar belasan tahun di SDN 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.

Kepada Kompas.com, Hervina bercerita hari itu menerima gaji rapel selama 4 bulan. Karena sangat gembira, ia pun mengunggahnya di media sosial.

Di statusnya, ia

Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).
Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). ((KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.))
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved