Babak Baru Kasus Guru Honorer Dipecat Usai Unggah Besaran Gaji, Warga Minta Kepala Sekolah Dicopot

Lewat petisi yang ditandatangani 36 kepala keluarga, warga meminta Kepala Sekolah Dasar Negeri 169 Sadar, Hamsinah, dicopot dari jabatannya. 

Editor: Imam Saputro
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Hervina menyerahkan petisi warga terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). 

"Saat itu kondisi tumor payudara yang saya alami parah. Saya hanya mengenakan sarung tidak bisa pakai baju. Dan tidak mungkin saya ke sekolah dengan pakaian tidak rapi," ujarnya.

Kata Hervina, kondisinya tersebut diketahui oleh kepala sekolah Hamsinah, karena dia pernah datang membesuk saat Hervina sakit.

Ia juga menyampaikan sudah dua kali dikeluarkan dari sekolah.

Salah satunya adalah saat dia sakit.

Bahkan, honornya sebagai pengajar beberapa bulan sebelum jatuh sakit tidak diberikan.

"Saya tidak diberikan gaji, padahal berapa bulan saya mengajar. Tapi, saya juga tidak mau minta," paparnya.

Terkait informasi yang mengatakan jika ia sempat berhenti mengajar, Hervina mengakuinya.

Saat itu ia sempat berhenti mengajar dan ikut suaminya bekerja di Pulau Kalimantan.

Namun tidak sampai 5 tahun.

Saat pulang ke Bone, ia dipanggil oleh Jumrang yang merupakan suami Hamsinah kepala sekolah yang sekarang.

"Nama saya belum dikeluarkan, sehingga masuk kembali mengajar, Pak Haji Jumrang yang masih kepala sekolah ketika itu," akunya.

PGRI angkat suara

Namun karena sudah ada dua CPNS di sekolah tersebut.

"Dapat info dari PGRI Bone, bahwa guru Hervina diberhentikan bukan karena postingan, tapi karena ada dua CPNS masuk SDN 169," kata Wahyudi.

Meski begitu, LKBH PGRI akan melakukan pendalaman terkait kasus pemecatan guru honorer Hervina ini.

LKBH PGRI berencana akan bertemu dengan Dinas Pendidikan setempat dan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.

"Agar tidak terjadi konflik kepentingan, kami masih akan menggali dan bertemu dengan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan setempat," kata Wahyudi.

Wahyudi menegaskan, pemerintah tidak bisa serta merta memberhentikan guru.

"Saya minta pemerintah tidak memberhentikan guru.

Gubernur sebut karena ada faktor lain

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyerahkan buku karya anak Kabupaten Luwu Timur ke Presiden Jokowi.

Sementara itu Gubernur Sulsewesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan pemecatan Hervina itu bukan hanya karena telah mengunggah gaji di media sosial. Tapi juga karena beberapa faktor lainnya.

”Saya lansung ke Bone mengecek, laporan dari wakil bupati yang bersangkutan (Hervina) 5 tahun tidak aktif, terus diaktifkan lagi," ujar Nurdin dikutip dari Tribun Timur..

"Memang itu gajinya Rp 700.000 dari DAK (Dana Alokasi Khusus), tapi ada lagi Rp 500.000 dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” jelas NA.

Faktor lainnya, kata Nurdin adalah tenaga pendidik harus melaksanakan pekerjaannya mengajar secara berkelanjutan.

”Dia harus kontinyu mengajar. Jadi mungkin ada itu faktor yang dari kepala sekolah,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Guru Honorer Dipecat Setelah Unggah Gaji Rp 700.000, Sakit Tumor Payudara dan Dipecat oleh Suami Kepala Sekolah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved