Fakta-fakta Guru Honorer Dipecat Setelah Unggah Gaji 700 Ribu: Kronologi hingga Alasan Pemecatan

Kisah seorang guru honorer yang dipecat setelah mengunggah foto gaji sebesar Rp700,000 jadi viral di media sosial, ini alasan sang guru mengunggahgaji

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.COM
ILUSTRASI guru yang mengajar siswa di kelas. 

Padahal 2 hari sebelumnya ia pergi ke Bone.

"Senin, Selasa saya di Bone. Rabu baru ada suratnya. Kita tahu perjalanan ke Kota Watampone jauh. Saya tidak boleh terlalu capek," beber Hervina.

"Saya telepon pengawas dan operator kecamatan, bahwa bukan saya tidak mau datang. Kita tahu kondisi saya, sekarang belum sembuh total dan tidak boleh terlalu capek. Makanya saya tidak sempat hadir," kata Hervina, Jumat (12/2/2021) dilansir dari Tribunbone.com.

Hervina bercerita jika ia pernah tidak masuk mengajar selama beberapa bulan karena kondisi tumor payudara yang ia derita parah.

Saat itu ia tak mampu menahan rasa sakit sehingga tidak memungkinkan untuk mengajar.

"Saat itu kondisi tumor payudara yang saya alami parah. Saya hanya mengenakan sarung tidak bisa pakai baju. Dan tidak mungkin saya ke sekolah dengan pakaian tidak rapi," ujarnya.

Kata Hervina, kondisinya tersebut diketahui oleh kepala sekolah Hamsinah, karena dia pernah datang membesuk saat Hervina sakit.

Ia juga menyampaikan sudah dua kali dikeluarkan dari sekolah.

Salah satunya adalah saat dia sakit.

Bahkan, honornya sebagai pengajar beberapa bulan sebelum jatuh sakit tidak diberikan.

"Saya tidak diberikan gaji, padahal berapa bulan saya mengajar. Tapi, saya juga tidak mau minta," paparnya.

Terkait informasi yang mengatakan jika ia sempat berhenti mengajar, Hervina mengakuinya.

Saat itu ia sempat berhenti mengajar dan ikut suaminya bekerja di Pulau Kalimantan.

Namun tidak sampai 5 tahun.

Saat pulang ke Bone, ia dipanggil oleh Jumrang yang merupakan suami Hamsinah kepala sekolah yang sekarang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved