Gempa Sulawesi Tengah
Menanti 2 Tahun, Akhirnya Naim Tanju Korban Bencana Palu Berhenti Ngekost
Menanti dua tahun, Naim akhirnya resmi menempati Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Penulis: Kristina Natalia | Editor: Kristina Natalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Kristina Natalia
TRIBUNPALU.COM, PALU- Sebelum Maret 2021 mendatang, Naim Tanju sudah harus pindah.
Menanti dua tahun, Naim akhirnya resmi menempati Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam waktu dekat, perempuan 68 tahun ini akan memindahkan barang-barangnya dari rumah kontrakan ke rumah baru.
Senin (15/2/2021), ia menerima kunci rumah dan langsung mengecek kondisi bangunannya.
Baca juga: Tak Kunjung Dapat Huntap, Penyintas Loli Donggala: Hanya Janji Manis Pemerintah
Baca juga: Selain Rapid Test, Kesehatan Jiwa Polisi di Sulteng Juga Diperiksa
Baca juga: Humas Pemkot Palu: Acara Perpisahan Hidayat - Pasha Ungu Kantongi Rekomendasi Satgas Covid-19
Naim mendapat Blok 4D nomor 2, hunian berwarna hijau.
Ia mengaku terpaksa harus pindah dari indekostnya ke huntap Duyu.
Alasannya, ia tak mau lagi membayar uang kontrakan seharga Rp750 ribu untuk satu bulan.
"Rugi, sudah cukup dua tahun lebih kita ba kost bayar Rp750 ribu," ucap Naim.
Ibu dua anak ini merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.
Rumahnya di Jalan Seroja, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat hancur tak tersisa dihantam gempa, disusul likuefaksi.
Bencana 28 September 2018 itu juga menghilangkan nyawa suaminya.
Naim menerima takdir.
Ia kini mengandalkan gaji pensiun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.