5 Fakta Kasus ART Lompat dari Lantai 2 karena Kelaparan, Kerap Disiksa hingga Gaji Ditahan Majikan

Kisah Pariyem, seorang asisten rumah tangga (ART) yang mendapatkan perlakuan buruk dari majikannya kini menjadi perbincangan publik.

KOMPAS.com/A. Faisol
Pariyem bersama putrinya yang berusia 12 tahun. 

TRIBUNPALU.COM - Kisah Pariyem, seorang asisten rumah tangga (ART) yang mendapatkan perlakuan buruk dari majikannya kini menjadi perbincangan publik.

Pariyem (44) yang menjadi ART di Kecamatan Kanigaran, Probolinggo itu akhirnya melaporkan majikannya ke kepolisian atas dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak hanya itu, warga juga pernah memergoki Pariyem mengais makanan di tong sampah saat dini hari.

Pariyem melakukan hal itu karena kelaparan.

Ternyata, gaji Pariyem juga sempat tak dibayarkan hingga menumpuk belasan juta rupiah setelah bertahun-tahun bekerja di rumah tersebut.

Alhasil, warga pun mengajak Pariyem untuk melaporkan tindakan majikannya itu.

Lantas bagaimana kelanjutan kasus Pariyem?

Baca juga: Usai Lumpukan 3 Anggota KKB Papua,TNI-Polri Ditantang Melalui Surat: Sudah Siapkan Medan Perang

Berikut TribunPalu.com merangkum dari Kompas.com, fakta-fakta kasus Pariyem yang sudah dilaporkan ke kepolisian.

Lompat dari lantai 2 rumah majikan karena kelaparan

Pariyem tinggal di rumah majikannya di Kelurahan Tisnonegaran, Kanigaran, Probolinggo bersama anaknya yang berusia 12 tahun.

Majikannya ialah pasangan suami istri U dan M.

Pada Selasa (16/2/2021) dini hari, Pariyem nekat melompat dari lantai dua rumah majikannya.

Sejumlah warga memergoki Pariyem melompat dari lantai dua rumah majikannya dan berjalan menuju tong sampah tak jauh dari rumah majikannya.

Dia mengais sisa makan dari tong sampah dekat Pizza Hut.

“Dia melompat karena mencari makanan dan kelaparan. Karena curiga, warga lalu menggali informasi kepada Pariyem. Pariyem menceritakan bahwa dia kelaparan saat bekerja di rumah majikannya sehingga kerap mencari sisa makanan di tong sampah. Serta gajinya sebagai pembantu salama bertahun-tahun juga lama tidak diberikan,” kata Suharsono, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved