Viral
Dipaksa Berhubungan Badan dengan Orang Gila, Ayah Ingin Hilangkan Jejak Setelah Hamili Anak Kandung
Pria yang merupakan seorang ayah tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14). Pelaku berinisial AH (55) bahkan tega memaksa anaknya un
TRIBUNPALU.COM - Pria yang merupakan seorang ayah tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku berinisial AH (55) bahkan tega memaksa anaknya untuk berhubungan badan dengan orang gila.
Hal itu dilakukan sang ayah untuk menghilangkan jejak.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.
Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.
"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).
Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.
"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.
Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.
Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan. Hasilnya positif hamil.
Untuk menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.
Baca juga: Kronoligi Penangkapan 12 Anggota Polsek Astana Anyar, Dugaan Kasus Narkoba, Ini Sosok Kompol Yuni
"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.
Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara, Kamis 18 Februari 2021: Cancer Pekalah Sahabatmu Menyukaimu, Taurus Move On!
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Kamis 18 Februari 2021: Libra Semua Sesuai Keinginan, Scorpio Waspadalah!
Kasus Serupa
Kasus ayah mengamili anak juga pernah terjadi bulan ini di Kabupaten Bogor.
Seorang ayah berinisial Ir (51), tega mencabuli anaknya sendiri berinisial EE (16) hingga hamil enam bulan.
Tak hanya itu, pelaku tega memaksa anaknya untuk meminum pil guna mengugurkan kandungan.
Ternyata sang ayah bahkan telah merudapaksa anaknya sebanyak 10 kali dalam kurun waktu satu tahun.
Dimulai saat anaknya berusia 15 tahun.
Perbuatan bejat terungkap saat warga curiga setelah melihat gundukan tanah dibelakang kos tempat Ir tinggal.
Ternyata gundukan tersebut merupakan kuburan janin yang telah digugurkan.
Ditemukan jasad janin di dalam gundukan tanah sedalam kurang lebih 70 sentimeter.
Janin itu berusia 6 bulan sebelum digugurkan.
Awalnya pelaku mengaku sebagai suami.
Namun setelah diselidiki ternyata dia adalah ayah kandung anak tersebut.
Pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena tidak mendapatkan restu untuk menikah lagi dari anaknya.
Saat melancarkan napsu bejatnya, tak segan IR pun menyertakan ancaman untuk menyiksa putrinya tersebut.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Hamili Anak Kandung, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/18/usai-hamili-anak-kandung-pria-ini-paksa-korban-berhubungan-dengan-odgj-untuk-hilangkan-jejak