Pilkada Sulteng 2020
VIDEO: KPU Sigi Tetapkan Irwan-Samuel sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU) Kabupaten Sigi menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Mohamad Irwan - Samuel Yansen Pongi sebagai pemenang pilkada 2020.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Mohamad Irwan - Samuel Yansen Pongi sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Hairil mengumumkan Irwan - Samuel sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sigi pada rapat pleno terbuka.
Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Sigi Nomor : 7/PL.02.7-Kpt/7210/KPU-Kab/ll/2021.
"KPU Kabupaten Sigi menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 yaitu pasangan calon atas nama Mohamad Irwan dan Samuel Yansen Pongi dengan perolehan suara sebanyak 77.376 atau 56.60% dari total suara sah," jelas Ketua KPU Sigi, Hairil.
• VIDEO: Drainase Belum Dibangun, Air Bercampur Lumpur Genangi Jl Soekarno-Hatta Palu
• 2 Pria di Tawaeli Palu Curi Ternak di 8 TKP, Akhirnya Ditangkap Polisi
• DPRD Sigi Usulkan Bupati Terpilih Ke Kemendagri, Menunggu Pelantikan Serentak
• Ramalan Zodiak Kesehatan Sabtu 20 Februari 2021: Virgo Konsumsi Makanan yang Kaya Serat
Rapat pleno terbuka di selenggarakan di kantor KPU Kabupaten Sigi, pukul 14.00 Wita, pada Kamis (18/2/2021).
Irwan - Samuel nantinya akan memimpin Kabupaten Sigi selama satu periode ke depan.
Tak lupa Hairil beserta seluruh jajaran KPU Kabupaten Sigi mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih.
Mereka berharap pada paslon terpilih selama satu periode ke depan, dapat merealisasikan semua program kerja sebagaimana telah dicanangkan, termasuk permasalahan daerah bisa segera diselesaikan.
Turut hadir pada rapat pleno terbuka antara lain, parpol pengusung, LO, Pelaksana Harian (Plh) Sigi, ketua DPRD, ketua PN, kapolres dan pejabatan utama wilayah Kabupaten Sigi. (*)