Pemerintah Blokir TikTok Cash demi Lindungi Masyarakat, Penipuan Berkedok Investasi
TikTok Cash diblokir pemerintah, Tiktok telah memberi himbauan mengenai fitur TikTok Cash, hingga Selebram Cindy tertipu TikTok Cash.
TRIBUNPALU.COM - TikTok Cash akhir-akhir ini banyak diperbincangkan.
Kasus bermula ketika TikTok Cash yang belum lama ini diblokir.
Kemenkominfo telah mengatakan bahwa pemblokiran ini memang sudah sesuai dengan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah dilakukan investigasi.
Selain itu, Satgas Waspada Investasi OJK juga terus menekankan agar tidak ada lagi penghimpunan dana yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.
Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, aplikasi TikTok Cash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.
Situs tersebut mengklaim sebagai platform yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet.
Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.
Sebelum akhirnya diblokir pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan sendiri lebih dahulu bertindak cepat dengan melakukan pengawasan pada TikTok Cash (Tiktokcash).
Platform ini menjanjikan uang setelah menonton video di TikTok.
Ramalan Zodiak Cinta Jomblo, Sabtu 27 Februari 2021: Scorpio Kecewa, Capricorn Bertemu Orang Spesial |
![]() |
---|
Per Jumat 26 Februari , Ada Penambahan 8.232 Kasus Covid-19, Indonesia Kini Catat 1.322.866 Kasus |
![]() |
---|
Wanita Diperkosa Pria Bertopeng di Pondok Ladang, Identitas Pria Itu Ternyata Keluarganya Sendiri |
![]() |
---|
Lowongan Kerja PT Shopee International Indonesia untuk Fresh Graduate, Ini Syarat dan Cara Mendaftar |
![]() |
---|
Runner Up Miss Indonesia Dilantik Jadi Bupati Poso, Siapa Itu Verna Inkiriwang? Berikut Profilnya |
![]() |
---|