Trending Topic
Din Syamsuddin Sebut FPI Radikal Secara Moral, HTI Memang Mengusung Konsep Khilafah
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengomentari isu sejumlah ormas yang dianggap sebagai kelompok radikal.
Penulis: Haqir Muhakir |
Pernyataan itu ternyata dianggap kontroversial.
Pasalnya Din Syamsuddin telah dianggap mendiskreditkan lembaga negara, yaitu Mahkamah Konstitusi.
Din Syamsuddin pun menceritakan bahwa saat itu banyak pihak di ITB yang tidak menyetujui pernyataannya tersebut.
“Saya bilang kalau pihak-pihak di ITB tidak setuju saya, tidak apa-apa. Sebab bersifat kondisional. Nah saya kaget karena gencar sekali meminta saya mundur, menuntut segera saya kirim surat mengundurkan diri,” katanya.
Menanggapi permintaan itu, Din Syasuddin menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya sudah menyerahkan keputusan kepada Senat Akademik ITB.
Tetapi kasus itu ternyata tidak pernah diproses dan dibahas.
Hal inilah yang menurut Din Syamsuddin membuat beberapa pihak tidak puas.
Sehingga dirinya kemudian digugat ke KASN.
“Mungkin karena status itu, dan saya belum pernah terima pemecatan, termasuk mungkin harus dengan SK Mendikbud, mungkin kelompok ini tidak puas. Itulah yang berlanjut menggugat ke KASN agar pegawai negeri saya dicopot,” terangnya.(*)