Ditinggal Dinas ke Papua, Istri Anggota TNI 20 Kali Berhubungan dengan Senior Suami
Kasus perselingkuhan istri dengan senior suaminya yang seorang anggota TNI mencuri perhatian publik.
TRIBUNPALU.COM - Kasus Perselingkuhan istri dengan senior suaminya yang seorang anggota TNI mencuri perhatian publik.
Di saat suami bertaruh nyawa dinas di Satgas Pamtas Papua, istri anggota TNI ini malah asyik berselingkuh dengan senior suaminya.
Kasus ini sudah diputus Pengadilan Militer II-09 Bandung 7 Januari 2021.
Putusan pengadilan atas kasus ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.
Kasus ini tercium saat Kopda AM curiga dengan gerak-gerik istrinya.
Istri anggota TNI yang selingkuh itu berinisial AP.
Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Klik stimulus.pln.co.id atau Lewat PLN Mobile
Baca juga: Baru Saja Hirup Udara Bebas, Millen Cyrus Sepupu Aurel Kembali Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya
Baca juga: Kafe Tempat Penangkapan Millen Cyrus Kini Disegel Polisi, Pengelola Ternyata Sempat Kelabui Petugas
AP sudah dikarunia tiga anak dari pernikahannya dengan Kopda AM.
Sedangkan pria selingkuhan AP adalah Koptu SS.
Kopda AM dan Koptu SS berdinas di tempat yang sama dan tinggal di lokasi rumah dinas yang sama.
Perbedaannya adalah Kopda AM tinggal di rumah dinas bersama dengan istri dan anaknya, sedangkan Koptu SS hanya tinggal sendiri di rumah dinas sebab istri dan anaknya tinggal di kampung halamannya.
Perselingkuhan
TNI
istri selingkuh dengan senior suaminya
Mahkamah Agung
Pengadilan Militer
Istri anggota TNI
Papua
Putri Delina Isi Kekosongan Sosok Ibu, Gantikan Nathalie Holscher yang 'Minggat' dari Rumah |
![]() |
---|
Harapan Miss Senior High School Sulteng di Peringatan Hari Kartini: Perempuan Bisa Lebih Vocal |
![]() |
---|
Gubernur DKI Jakarta Sukses Pengaruhi PBB, Sosiolog: Untuk Ukuran Anies, Bukan Hal Luar Biasa |
![]() |
---|
Punya Banyak Prestasi, Anies Baswedan Dinilai Sebagai Penantang Terkuat di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Amien Rais Peringatkan Soal HRS Bisa Serukan Jihad, Refly: Mudah-mudahan Jadi Perhatian Hakim |
![]() |
---|