Berawal dari Dengar Suara Orang Mandi, Pria Ini Nekat Cabuli Seorang Wanita di WC Umum

Pria berinisial TS mencabuli seorang mamah muda ibu rumah tangga di Garut, Senin (1/3/2021) di WC Umum.

TribunLampung.co.id
Ilustrasi 

"Di lokasi, pelaku ini mendengar suara TS sehingga hasratnya muncul, terjadilah kejadian tersebut," kata Zainuri.

Atas kejadian tersebut polisi menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BEJAT, Hanya Gara-gara Dengar Suara Wanita Mandi, Pria Ini Berani Cabuli Mamah Muda di WC Umum,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved