Berawal dari Dengar Suara Orang Mandi, Pria Ini Nekat Cabuli Seorang Wanita di WC Umum
Pria berinisial TS mencabuli seorang mamah muda ibu rumah tangga di Garut, Senin (1/3/2021) di WC Umum.
"Di lokasi, pelaku ini mendengar suara TS sehingga hasratnya muncul, terjadilah kejadian tersebut," kata Zainuri.
Atas kejadian tersebut polisi menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BEJAT, Hanya Gara-gara Dengar Suara Wanita Mandi, Pria Ini Berani Cabuli Mamah Muda di WC Umum,
Berita Terkait