BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dibuka Lagi di Tahun 2021, Simak Cara dan Syarat Mendapatkannya

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (2/3/2021), Kemenkop memastikan BPUM sebesar Rp 2,4 juta bakal dibuka lagi

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/Kredivo
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dibuka Lagi di Tahun 2021, Simak Cara dan Syarat Mendapatkannya 

5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Gembira! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Tags
BLT
UMKM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved