Tjahjo Kumolo Wacanakan Tunjangan Pensiun ASN Bisa Capai Rp 1 Miliar, Begini Penjelasannya
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, membuka wacana seorang ASN bisa dapat tunjangan hingga Rp 1 miliar.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) berencana membuat wacana baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya Tjahjo Kumolo, membuka wacana seorang ASN bisa dapat tunjangan hingga Rp 1 miliar.
Adapun uang senilai Rp 1 miliar itu termasuk dalam tunjangan pensiun.
Tjahjo mengaku sudah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi (ASN) tersebut.
Baca juga: Kabar Gembira! ASN Bisa Dapat Tunjangan Pensiun Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Baca juga: Program Guru Belajar dan Berbagi, Seri Belajar Mandiri untuk Calon Guru ASN PPPK dari Kemdikbud

"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak kalau mencapai Rp 1 miliar?"
"Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal sudah kita pertimbangkan dengan baik," kata Tjahjo dalam penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik di kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa (2/3/2021).
Selain kenaikan pensiun ASN, Tjahjo menyebut, pihaknya juga sudah membahas kenaikan tunjangan kepala daerah dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sebenarnya waktu kemarin saya selesai (menjabat) Mendagri sudah teken dengan Ibu Menteri Keuangan untuk peningkatan tunjangan kepala daerah, sudah," kata dia seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
Akan tetapi, Tjahjo menjelaskan, adanya pandemi Covid-19 membuat peluang peningkatan tunjangan pensiun ASN dan kepala daerah itu tertunda.
Padahal, pemerintah sudah merencanakan kenaikan minimal gaji pokok hingga 80 persen tunjangan kinerja dan lain-lain.
"Tapi karena ada pandemi Covid-19 inilah yang saya kira tertunda semua, termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya kami targetkan tahun ini sudah selesai semua,” kata Tjahjo.
"Saya kira sudah cukup. Cuma karena pandemi Covid-19 saya kira berat," tambahnya.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan (ASN) pada 2021.
Dengan kenaikan tunjangan itu maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal."