Gejolak Partai Demokrat
AHY Sebut KLB Demokrat Ilegal, Moeldoko: KLB Ini Konstitusional
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Moeldoko mengklaim bahwa KLB yang diselenggarakan di Sumatera Utara adalah sah dan konstitusional.
AHY mengatakan, Partai Demokrat memiliki AD/ART yang jelas dan konstitusional.
Dijelaskan AHY, syarat untuk menyelenggarakan KLB di Partai Demokrat harus setidaknya didukung dan disetujui oleh 2/3 DPD dan DPC.
Tidak cukup sampai di sana, AHY menyebut peserta KLB juga harus mendapatkan pertujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Ketiga pasal tersebut sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," ujarnya.
"Artinya sekali lagi, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum Partai Demokrat yang sah," tandas AHY.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Klaim KLB Demokrat Konstitusional