Gejolak Partai Demokrat

AHY Sebut KLB Demokrat Ilegal, Moeldoko: KLB Ini Konstitusional

Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Moeldoko mengklaim bahwa KLB yang diselenggarakan di Sumatera Utara adalah sah dan konstitusional.

handover/Tribunnews.com
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

AHY mengatakan, Partai Demokrat memiliki AD/ART yang jelas dan konstitusional.

Dijelaskan AHY, syarat untuk menyelenggarakan KLB di Partai Demokrat harus setidaknya didukung dan disetujui oleh 2/3 DPD dan DPC.

Tidak cukup sampai di sana, AHY menyebut peserta KLB juga harus mendapatkan pertujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Ketiga pasal tersebut sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," ujarnya.

"Artinya sekali lagi, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum Partai Demokrat yang sah," tandas AHY.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Klaim KLB Demokrat Konstitusional

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved