Palu Hari Ini
Gerebek Tempat Pesta Sabu, Seorang Perempuan Diamankan dari 'Kampung Narkoba' Tatanga
Polisi amankan seorang perempuan diamankan terkait kasus narkoba, Sabtu (6/3/2021) pukul 16.31 WITA.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi amankan seorang perempuan diamankan terkait kasus narkoba, Sabtu (6/3/2021) pukul 16.31 WITA.
Perempuan berinisial NG (42) diamankan Satnarkoba Polres Palu dari 'Kampung Narkoba' di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dari tangan NG, polisi menemukan barang bukti 3 shacet plastik klip diduga sabu seberat brutto 0,64 gram.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan bermula dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Palu.
Informasi itu mengatakan bahwa sedang terjadi pesta shabu di Lrg Siranindi, Tatangah, Kota Palu.
Baca juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dinilai Bisa Kantongi SK Kemenkumham Karena Faktor Istimewa Ini
Baca juga: Detik-detik Selebgram Ari Pratama Tewas Ditikam Pacarnya, Terekam CCTV Check In Pukul 3 Pagi
Baca juga: Besok, Yayasan Khitan Dzhofir Al-Qadum Gelar Sunatan Massal di Tondo Palu
Lalu anggota opsnal Satnarkoba Polres Palu mendatangi tempat yang dimaksud dan menemukan NG yang langsung memberitahukan bahwa ia menyimpan 3 shacet plastik klip sabu.
"Sabu yang ditindis boster antena TV di atas speaker salon," jelas kapolres, Sabtu malam.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata kapolres, ditemukan juga barang bukti lainnya berupa 1 pak plastik klip dan sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik.
"Kemudian terduga dan barang bukti diamankan ke Satnarkoba polres palu untuk dilakukan proses pebih lanjut," terangnya. (*)