Palu Hari Ini
Polisi Buru Komplotan Pencuri Handphone di Palu, Pria di Kelurahan Baru Diciduk
Personel Resmob Polres Palu mengamankan tersangka tindak pidana pencurian, Jumat (5/3/2021) pukul 14.11 WITA.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahrir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Personel Resmob Polres Palu mengamankan tersangka tindak pidana pencurian, Jumat (5/3/2021) pukul 14.11 WITA.
Pria berinisial MA alias Jo (25) itu diamankan dari Jl Mas Mansyur Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Tersangka Jo diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP- B/953/X/2020/ Sulteng/Res-Palu, tanggal 4 Oktober 2020.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya melakukan pengembangan kasus pencurian handphone di wilayah Kota Palu.
Di mana polisi telah mengamankan terlebih dahulu pria berinisial MF dan sejumlah barang bukti.
Dari hasil introgasi, MF menerangkan bahwa sebagian BB handphone tersebut didapat dari temannya yang bernama Jo.
Baca juga: Mantan Personel Sabyan Gambus, Tebe Menyanggah Hubungan Ayus dan Nissa Sabyan Bukan Settingan
Baca juga: Beda Pendapat Mahfud MD dan Annisa Pohan soal Kudeta Partai Demokrat, Pemerintah Tanggung Jawab?
Baca juga: Sindir Elektabilitas Moeldoko, Andi Mallarangeng: Cuma Nol Koma
Berdasarkan keterangan tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengtahui keberadaan terduga pelaku di Jl Mas Mansyur Palu.
"Mendapat info tersebut Tim langsung bergerak ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Jo," terangnya, Sabtu (6/3/2021) sore.
Hasil interogasi polisi, Jo mengaku telah melakukan pencurian di 6 lokasi.
Yakni Jl I Gusti Ngurah Rai (BB: Iphone 8+), Untad I (BB :Iphone 7+), Jl WR Supratman (BB: iphone 7+), Tondo di penjual sepatu (BB: vivo A3s), Jl Dewi Sartika Alfamidi (BB : iphone 6+), dan Kios di Tondo (BB: Vivo Y50).
"Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit HP merk iphone 8+ dan satu unit Hp merk iphone 6+," tandasnya. (*)