Kisruh Demokrat, Pengamat Sebut Ujian bagi AHY, Godaan bagi Moeldoko, Tes bagi Kemenkumham
Kini partai berlambang mercy tersebut tengah terpecah menjadi dua kubu, yakni loyalis Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko
TRIBUNPALU.COM - Pakar komunikasi politik Karim Suryadi menganalisis kisruh yang tengah terjadi di dalam Partai Demokrat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Metro Pagi, Senin (8/3/2021).
Diketahui kini partai berlambang mercy tersebut tengah terpecah menjadi dua kubu, yakni loyalis Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan pendukung Ketua Umum versi kongres luar biasa (KLB) Moeldoko.

Ia menyinggung AHY yang disahkan sejak 2020 baru kali ini menghadapi pergolakan politik dalam partainya.
"AHY yang mulus menjadi ketua umum baru mendapatkan ujian yang sesungguhnya hari ini ketika KLB digelar," ungkap Karim.
"Karena dia menduduki jabatan dengan sangat mulus, sebelumnya belum memperlihatkan rekam jejak dia kepemimpinannya di partai politik atau jabatan strategis yang lain. Ini ujian," lanjut Guru Besar Komunikasi Politik UPI ini.
Selain itu, Karim menilai Moeldoko juga tengah menghadapi godaan besar.
Diketahui Moeldoko masih aktif menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
"Kedua, godaan bagi Moeldoko karena meskipun konflik partai tetapi kalau melihat konteksnya, ini varian baru," komentar Karim.
Ia memberi contoh bagaimana partai-partai lain menghadapi perpecahan yang serupa.
Karim menerangkan umumnya perpecahan konflik itu terjadi saat ada kubu yang membuat pertemuan dan memilih pemimpin sendiri.
Namun dalam kasus Demokrat, Moeldoko menuai sorotan karena dianggap sebagai pejabat yang dekat dengan Istana.
"Kalau kita melihat bagaimana PPP, Hanura, bahkan Golkar berkonflik, biasanya mencuat ketika ada munas yang tidak disepakati atau pemilihan ketua yang tidak disepakati," kata Karim.
"Ini konteksnya berbeda. Moeldoko sedang aktif menjadi KSP, tiba-tiba ditarik," singgung dia.
Bagi Kemenkumham sendiri, Karim menyebut ada tes yang harus dihadapi untuk menentukan sah atau tidaknya pemilihan Moeldoko.