Gejolak Partai Demokrat
Mahfud MD: Ini Sah Secara Opini tapi Secara Hukum, Moledoko Batal Jadi Ketum Demokrat?
Mahfud MD menyatakan bahwa secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih tercatat cebagai Ketua Partai Demokrat.
Penulis: Haqir Muhakir |
"Kemungkinan besar dia mendapatkan itu, karena dia berani aksi karena mungkin sudah dapat jaminan," kata Hensat saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Namun demikian, Direktur Eksekutif KedaiKOPI ini mengungkap hal yang bisa membuat AHY bersama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyelamatkan partai Bintang Mercy itu.
Yakni, membuat komitmen untuk mendukung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah.
Sehingga, dipastikan Moeldoko akan gagal menguasai Demokrat.
"Tapi hal skenario ini bisa kocar kacir bila SBY-AHY bersepakat dengan Jokowi bahwa demi kembalinya Demokrat ke Cikeas, SBY-AHY komit untuk mendukung Jokowi tanpa kursi menteri," tandasnya. (*)
FOLLOW JUGA:
Baca juga: Belum Kembalikan Aset Rizky Febian, Tedy Pardiyana Tiba-tiba Minta Uang Rp 750 Juta, untuk Apa?
Baca juga: Pekan Kedua Pasca Dilantik, Hadianto - Reny Kejar Target 100 Hari Kerja
Baca juga: INFO BMKG: Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Bungku Morowali