Trending Topic
Presiden Jokowi Pecat Pejabat PT Pertamina yang Doyan Produk Impor, Menko LBP Ungkap Kronologi
Pemecatan pejabat Pertamina ini diungkap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
TRIBUNPALU.COM - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kecintaannya kepada produk lokal semakin dipertegas setelah memecat pejabat Pertamina yang doyan menggunakan produk impor dibanding barang produksi lokal.
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan ungkap Kronologi dan Pemicu Pemecatan
Ternyata ada pejabat BUMN Pertamina yang baru dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi), akibat terllau doyan impor.
Pemecatan pejabat Pertamina ini diungkap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Kisah Aprilia Manganang yang Kini Jadi Laki-laki, Cedera Kaki karena High Heels, Alami Hipospadia
Baca juga: Viral Andin Ikatan Cinta Tiba-tiba Hilang, Keluarga di Bandung Gelar Doa Bersama Biar Cepat Ketemu
Baca juga: Berubah Status dari Perempuan ke Laki-laki, Siapa Itu Aprilia Manganang? Berikut Profil Lengkapnya
Luhut menjelaskan kronologi pemecatan ini terjadi karena pejabat yang bersangkutan sudah keterlaluan dalam mengambil kebijakan di Pertamina.
"Ada pejabat tinggi Pertamina itu kemarin dipecat presiden langsung,” kata Luhut dalam Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT 2021 yang disiarkan melalui Youtube BPPT TV, Selasa (9/3/2021).
Pemecatan ini terkait dengan penggunaan tingkat komponen dalam negeri ( TKDN ) pada proyek Pertamina.
Proyek yang dimaksud terutama terkait pipa Pertamina.
“Bikin pipa, tadi Pertamina. Pertamina itu ngawurnya minta ampun. Masih impor pipa padahal bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu,” tandasnya.
Hanya saja, Luhut tidak menjelaskan lebih rinci siapa pejabat yang dimaksud.
Luhut juga tak menyebut nama pejabat yang dipecat langsung oleh Jokowi.
"Bapak sudah benar? (Ada yang) sempat tanya alasan saya. Alasan saya TKDN. Kamu cek saja siapa yang diganti itu,” tandasnya.
Luhut lantas mengungkit pentingnya nasionalisme.
Ia menyayangkan jika ada pejabat yang abai terhadap kepentingan dalam negeri hanya karena urusan materi pribadi.