Palu Hari Ini

Pengendara dari Petobo Kedapatan Bawa Narkoba saat Melintas di Jl Towua Palu

Anggota Satresnarkoba Polres Palu menerima penyerahan 2 terduga pelaku tindak pidana narkoba dari Polsek Palu Selatan, Rabu (10/3/2021).

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dua pengendara diamankan polisi karena kedapatan membawa narkoba saat melintas di Jl Towua Kota Palu 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Satresnarkoba Polres Palu menerima penyerahan 2 terduga pelaku tindak pidana narkoba dari Polsek Palu Selatan, Rabu (10/3/2021) pukul 22.37 WITA.

Kedua terduga pelaku itu berasal dari Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dengan inisial S (18) dan MA (20).

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, dari keduanya polisi menemukan dan menyita barang bukti.

"Berupa 2 shacet palstik klip diduga sabu dengan berat brutto 0,46 gram dan 1 buah motor fiz R warna merah putih," jelas kapolres, Kamis (11/3/2021) siang.

Kapolres menambahkan, penangkapan keduanya bermula dari razia atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jl Towua, Kota Palu, Rabu pukul 22.00 WITA.

Turnamen Bulutangkis All England 2021 Disiarkan Live TVRI, Simak Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini, Link Daftar www.prakerja.go.id

Cegah Kriminalitas di Malam Hari, Polres Sigi Lakukan Patroli Rutin

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap S dan MA yang mengendarai sepeda motor yamaha F1ZR.

Saat itu dengan tiba tiba S langsung membuang barang bukti 2 shacet plastik klip diduga sabu ke dalam selokan.

Mengetahui itu, kedua pria tersebut langsung diamankan bersama barang bukti lalu diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved