Palu Hari Ini
Pengendara dari Petobo Kedapatan Bawa Narkoba saat Melintas di Jl Towua Palu
Anggota Satresnarkoba Polres Palu menerima penyerahan 2 terduga pelaku tindak pidana narkoba dari Polsek Palu Selatan, Rabu (10/3/2021).
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Satresnarkoba Polres Palu menerima penyerahan 2 terduga pelaku tindak pidana narkoba dari Polsek Palu Selatan, Rabu (10/3/2021) pukul 22.37 WITA.
Kedua terduga pelaku itu berasal dari Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dengan inisial S (18) dan MA (20).
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, dari keduanya polisi menemukan dan menyita barang bukti.
"Berupa 2 shacet palstik klip diduga sabu dengan berat brutto 0,46 gram dan 1 buah motor fiz R warna merah putih," jelas kapolres, Kamis (11/3/2021) siang.
Kapolres menambahkan, penangkapan keduanya bermula dari razia atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jl Towua, Kota Palu, Rabu pukul 22.00 WITA.
• Turnamen Bulutangkis All England 2021 Disiarkan Live TVRI, Simak Jadwal Lengkapnya
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini, Link Daftar www.prakerja.go.id
• Cegah Kriminalitas di Malam Hari, Polres Sigi Lakukan Patroli Rutin
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap S dan MA yang mengendarai sepeda motor yamaha F1ZR.
Saat itu dengan tiba tiba S langsung membuang barang bukti 2 shacet plastik klip diduga sabu ke dalam selokan.
Mengetahui itu, kedua pria tersebut langsung diamankan bersama barang bukti lalu diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut. (*)