Sabtu, 2 Mei 2026

Puasa Ramadhan Sebentar Lagi, Apa Hukum Puasa Bagi Pekerja Berat?

Puasa Ramadhan adalah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim di seluruh dunia. Lalu bagaimanakah hukum puasa bagi pekerja berat? Ini jawaban Buya.

Tayang:
Editor: Imam Saputro
TribunWow
Ilustrasi puasa Ramadhan 2021 

Puasa Ramadhan Sebentar Lagi, Apa Hukum Puasa Bagi Pekerja Berat?

TRIBUNPALU.COM - Puasa Ramadhan adalah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim di seluruh dunia.

Namun, tidak semua orang memilki kondisi keehatan yang baik untuk melakukan puasa.

Bukan hanya kesehatan, tetapi juga kesibukan yang dijalaninya setiap hari.

Sebut saja pekerjaan.

Banyak jenis pekerjaan yang mengeluarkan tenaga lebih berat.

Seperti tukang bangunan, pekerja tambang, tukang becak dan pekerjaan yang menguras banyak energi lainnya.

Baca juga: Bagaimana Cara Membayar Hutang Puasa Ramadan? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Lalu, apa hukum puasa bagi pekerja berat?

Dalam video yang diunggah channel YouTube Al-Bahjaj TV, Buya Yahya menjelaskan jika setiap orang muslim wajib melaksanakan puasa Ramadhan.

"Entah itu tukang becak, atau pekerja berat lainnya tetap wajib menjalankan puasa," ujar Buya dalam video 1 menit 41 detik itu.

Pemilik nama asli Yahya Zainul Ma'arif ini mengatakan, puasa tersebut boleh batal jika ada halangan dalam bekerja.

"Lain kisahnya jika niat puasa dari pagi, tapi ditengah perjalanan membecak (atau pekerjaan berat lain) tiba-tiba lemas, boleh berbuka," lanjut Buya.

Tak hanya untuk pekerja berat saja, hal ini juga berlaku bagi semua orang.

Ilustrasi - Doa niat puasa Ramadhan
Ilustrasi - Doa niat puasa Ramadhan (Google)

Baca juga: Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 1 Ramadhan di 12 April 2021,Apa Itu Hisab Rukyat dalam Sidang Isbat?

"Tidak hanya para pekerja keras saja. Kita saja boleh kok kalau nggak mampu dalam menjalankannya (puasa)," beber pendakwah kelahiran Blitar tersebut.

Buya menekankan jika Islam bukanlah agama yang memberatkan umatnya.

Sehingga jika tidak kuat menjalankan puasa, maka diperbolehkan untuk berbuka.

Walaupun diperbolehkan berbuka sebelum waktunya, para pekerja berat dan pekerja lainnya tidak boleh meniatkanmeletakkan niat untuk berbuka sebelum waktunya.

"Namun kita tidak boleh meniatkan berbuka dari pagi hari. Itu berdosa, karna mendahului kehendak Allah," tutupnya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved