Sidang Virtual HRS karena Alasan Prokes Covid-19 Dinilai Terlalu Mengada-ada
Sidang virtual Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Selasa (16/3/2021) diwarnai aksi walk out.
TRIBUNPALU.COM - Sidang virtual Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Selasa (16/3/2021) diwarnai aksi walk out.
Dalam sidang tersebut HRS memutuskan keluar sebagai bentuk protes.
Dirinya mengatakan tidak bersedia bila sidang digelar secara virtual.
Adapun sidang virtual terpaksa dilakukan dengan alasan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah menyebaran virus corona.
Namun pengamat politik, Refly Harun mengatakan digelarnya sidang virtual karena alasan prokes terlalu mengada-ada.
Baca juga: Update CPNS 2021: Ada 115.393 Formasi Guru dan 10.949 Formasi Non Guru, Pendaftaran Mulai Mei
Baca juga: Pengakuan Istri Edhy Prabowo, Dikasih Uang Bulanan Rp 50 Juta dan Tak Tahu Penghasilan Lain
Baca juga: Kisah Personel Polisi yang Hilang Saat Tsunami Aceh,17 Tahun Hilang Kini Ditemukan Menghuni RSJ Aceh
"Satu-satunya alasan yang membuat, alasan formal ya, yang membuat mereka tidak bisa dihadirkan adalah protokol kesehatan Covid-19. Menurut saya alasan itu mengada-ada," kata Refly Harun dilansir dari YouTube pribadinya, Kamis (18/3/2021).
Menurut Refly, sidang virtual seharusnya dilakukan secara keseluruhan.
Jadi, bukan hanya terdakwa saja yang tidak hadir langsung di ruang sidang.
"Kalau begitu ya sekalian saja sidangnya virtual semua. Jadi hakimnya virtual, pengacaranya virtual, jaksanya virtual, kemudian kuasa hukumnya virtual," jelasnya.
Sidang diwarnai aksi walk out
Sidang perdana dengan terdakwa mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berakhir ricuh.
Sidang mantan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) sore.
Bahkan, Habib Rizieq Shihab menolak ikut sidang dan memutuskan untuk meninggalkan persidangan (walk out).
Sidang sendiri tidak dilakukan secara langsung, melaikan secara virtual.
Ketegangan sudah mulai terasa ketika tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menolak sidang digelar secara virtual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hrs-hrs-hrs-hrs.jpg)