Kabar Seleb

Cynthiara Alona Beberkan Alasan Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi, Akui Kena Dampak Pandemi

Artis Cynthiara Alona mengungkapkan alasannya nekat menjadikan hotel miliknya sebagai tempat untuk prostitusi.

(Kolase TribunJatim.com)
Cynthiara Alona 

TRIBUNPALU.COM - Artis Cynthiara Alona terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online.

Bahkan kini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangkan.

Cynthiara Alona merupakan pemilik hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut Cynthiara Alona mengetahui bahwa hotelnya menjadi tempat prostitusi.

Dalam kasus tersebut, ada dua tersangka lainnya, yakni muncikari berinisial DA dan pengelola hotel berinisial AA.

Yusri Yunus menyampaikan, para korban dalam prostitusi ini merupakan anak di bawah umur.

"Para pelaku kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola hotel sampai pemilik hotel," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi karena sepi selama masa pandemi Covid-19.

"Pengakuannya di masa Covid-19 memang hunian hotel cukup sepi."

"Jadi ada peluang agar anggaran operasional tetap berjalan," kata Yusri.

Baca juga: Cynthiara Alona jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Hotel Miliknya Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Pengacara Ungkap Kronologi Penggerebekan

Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka itu.

"Ini yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya."

"Ini motif menurut tersangka, kami masih mendalami," jelasnya.

Para pelaku menggunakan aplikasi MiChat dalam menawarkan jasa dari para korban.

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur dengan menggunakan media sosial MiChat dengan para hidung belang," kata dia.

"Sudah ada perannya masing-masing, ada muncikari, joki dan korbannya."

"Menurut pengakuannya sudah kurang lebih tiga bulan," terang Yusri Yunus.

Kronologi Penggerebekan

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, menceritakan kronologi penangkapan kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Agustinus Nahak menceritakan semua bermula ketika petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).

Saat penggerebekan, Agustinus mengatakan, wanita berusia 35 tahun itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Hotel Alona.

Baca juga: Artis Cynthiara Alona Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Prostitusi Online

"Sedangkan hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," ujarnya, Kamis (18/3/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

"Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," jelasnya.

Kemudian, Cynthia diakui Agustinus dihubungi karyawannya yang sudah dibawa petugas ke Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MOTIF Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi, Polisi: Pengakuannya Sudah 3 Bulan,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved