Kabar Seleb
Cita Citata Diperiksa KPK soal Korupsi Bansos Covid-19, Tak Mau Banyak Bicara, Langsung Janjikan Ini
edangdut Cita Citata tak mau berkomentar banyak seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara bantuan sosial atau bansos Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Pedangdut Cita Citata tak mau berkomentar banyak seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Dia menuturkan ingin menjelaskan banyak, tapi tak mau membuat kerumunan.
Tampak jelas, Cita Citata enggan untuk berkomentar banyak dengan awak media.
“Cita belum bisa banyak menjelaskan, karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini."
Baca juga: Sengketa Tanah di Desa Lee, Komisi II DPRD Sulteng Pertanyakan Kinerja Anggota Dewan Morut
Baca juga: Bupati Sigi Segera Menyurat ke Kementerian PUPR Guna Tangani Luapan di Sungai Pondo
"Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya,” beber Cita Citata.
Hal tersebut disampaikan Cita Citata dalam tayangan YouTube KH Infotaiment pada Jumat, (26/3/2021).
Meski begitu, Cita Citata melanjutkan bahwa dirinya belum tahu berapa banyak honor yang diterima untuk mengisi acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo.
Ia mengatakan urusan pendapatan dilakukan oleh sang manajemen.
“Saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional,” ujar Cita Citata.

Dalam perkara bansos Covid-19, KPK menetapkan eks Mensos Juliari Batubara dan dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka.
KPK menduga melalui bawahannya itu, Juliari Batubara mengambli fee Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek.
Uang berasal dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.
Dua pengusaha telah menjadi terdakwa pemberi suap yaitu Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Mereka didakwa menyuap Juliari supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19.
Harry didakwa menyuap sebanyak Rp 1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos.