Aa Gym Cabut Gugatan Cerainya Terhadap Teh Ninih, Ingin Kembali Rujuk?
KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym memutuskan untuk mencabut gugatan cerainya terhadap Teh Ninih.
TRIBUNPALU.COM - Polemik rumah tangga KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dengan Teh Ninih sudah menemukan titik terang.
Hari ini Rabu (31/3/2021) Aa Gym memutuskan untuk mencabut gugatan cerainya terhadap Teh Ninih.
Pencabutan tersebut membuat persidangan diputuskan telah berakhir dan tidak dilanjutkan lagi.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa.
Menurutnya, sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon yakni Aa Gym.
Baca juga: Rumah Tangganya Diambang Perceraian, Aa Gym Singgung Soal Definisi Kebahagiaan: Bahagia yang Sejati
Baca juga: Pengacara Bongkar Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Sebut Keduanya Masih Tinggal Satu Rumah
Ada pun jalannya sidang hanya dihadiri satu pihak yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym, sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang diketok palu.
"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami."
"Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa saat di temui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.
Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.
Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.
Baca juga: Aa Gym Ceraikan Teh Ninih untuk Kedua Kalinya: Ini Alasan hingga Unggahan Sang Anak Soal Perceraian
"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.
Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.
Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.
"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih, Persidangan Berakhir & Tak Dilanjut: Masih Tinggal Serumah,