Palu Hari Ini
Buang Narkoba ke Aspal saat Terjaring Razia, 3 Pria di Palu Akhirnya Menginap di Sel
Personel Kepolisian Resor (Polres) Palu menerima penyerahan 3 pria tersangka penyalahgunaan narkoba dari Polsek Palu Selatan.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Personel Kepolisian Resor (Polres) Palu menerima penyerahan 3 pria tersangka penyalahgunaan narkoba dari Polsek Palu Selatan.
Ketiga tersangka itu berinisial AG (25) warga asal Kota Palu, AA (30) dan RF (30) asal Tolitoli.
Dari tangan AG ditemukan barang bukti satu bungkus plastik diduga berisi sabu seberat 0,24 grm, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.
Dari AA dan RF ditemukan barang bukti satu shacet diduga sabu seberat 0,21 grm, alat hisab sabu dan satu unit sepeda motor Honda Karisma.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, pada Kamis 1 April 2021 sekira pukul 22.00 WITA personel Polsek Palu Selatan melaksanakan razia KRYD di Jl Zebra.
Mereka melakukan pemeriksaan setiap pengandara roda empat dan roda dua dengan sasaran senjata tajam, bahan peledak, senjata api dan narkoba maupun bahan berbahaya lainnya.
"Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap AG dan AA, keduanya langsung membuang barang bukti diduga sabu ke aspal jalan sehingga langsung diamankan bersama barang bukti lalu diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk diproses lebih lanjut," jelas kapolres, Jumat (2/4/2021) sore. (*)