Bukannya Merawat, Istri Pejabat Ini Malah Selingkuh Saat Suaminya Sakit, Dapat Sanksi Turun Pangkat
Seorang wanita yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) berselingkuh dengan lebih dari satu pria.
Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.
Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari klasifikasi sedang hingga berat.
Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.
"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.
Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.
Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan absen dan pulang.
"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketahuan Selingkuh, Istri Pejabat Pemkab Kudus Disanksi Penurunan Pangkat Tiga Tahun