Virus Corona

Fakta Terbaru Brimob Meninggal Setelah Vaksin, Ada 20 Anggota Juga Meriang, Polisi Anggap Normal

Terkuak fakta terbaru Komandan Kompi Batalion A Brimob Polda Maluku, Iptu LT yang meninggal dunia setelah vakasinasi

shutterstock
Illustrasi Vaksin AstraZeneca 

TRIBUNPALU.COM - Terkuak fakta terbaru Komandan Kompi Batalion A Brimob Polda Maluku, Iptu LT yang meninggal dunia setelah vakasinasi pada Minggu (4/4/2021).

Beberapa hari sebelumnya Iptu LT sempat mendapatkan vaksin COVID-19 yaitu Vaksin AstraZeneca.

Ada sejumlah fakta baru terkuak dari kasus komandan kompi di Batalyon A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu LT.

Iptu LT meninggal dunia lima hari setelah mendapatkan suntikan Vaksin AstraZeneca dan sempat mengalami meriang usai disuntik.

Ternyata tak hanya Iptu LT, puluhan anggota kepolisian di Polda Maluku juga merasakan gejala meriang usai disuntik Vaksin AstraZeneca.

Polisi menyebut gejala tersebut adalah hal normal.

Gejala meriang seperti yang dirasakan Iptu LT ternyata juga dialami puluhan anggota di Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, mereka sama-sama disuntik Vaksin AstraZeneca pada 30 Maret 2021 lalu.

Baca juga: Anggota Dewan Sewa PSK Rp 10 Juta Masuk ke Gedung Parlemen, Ada Ratusan Chat dan Video Tak Senonoh

Saat itu, ada sekitar 1.500 anggota yang menjalani penyuntikan vaksin.

"Ada 20-an anggota kami yang alami meriang setelah vaksinasi massal itu, salah satunya Iptu LT, jadi ada banyak bukan LT sendiri," kata Roem, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (5/4/2021).

Gejala meriang menurutnya adalah hal yang wajar masuk dalam kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Namun kondisi mereka kini sudah tidak meriang lagi dan bekerja seperti biasa.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Safari menduga meninggalnya Iptu LT bukan karena vaksin.

"Kuat dugaan sebab meninggal bukan akibat vaksinasi," ujar Hindra saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Masyarakat, kata dia, tetap memerlukan vaksin untuk memutus penularan COVID-19.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved