Palu Hari Ini
Ini 11 Kebijakan Camat Palu Selatan Dukung Program Adipura Kota Palu
Camat Palu Selatan Abdul Arief, memimpin rapat kordinasi Program Adipura di Kantor Unit Pelayanan Teknis Kecamatan Palu Selatan, Kamis (8/4/2021).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU - Camat Palu Selatan Abdul Arief, memimpin rapat kordinasi Program Adipura di Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kecamatan Palu Selatan, Kamis (8/4/2021) siang.
Rakor itu membahas efektivitas pengelolaan kebersihan dan sampah di wilayah Kecamatan Palu Selatan untuk mendukung Program Adipura.
"Ini rakor kami lakukan untuk menuju program Adipura pemerintah Kota Palu," kata Camat Palu Selatan, Abdul Arif pada TribunPalu.com.
Hadir dalam rakor tersebut yaitu DLH Kota Palu, Lurah Birobuli Utara, Lurah Birobuli Selatan, Lurah Petobo, Lurah dan Kasi Pemerintahan Tatura Utara, pengawas padat karya dan tokoh masyarakat di Kecamatan Palu Selatan.
Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru April 2021:Galaxy A32, A52, Galaxy A72 hingga Galaxy S21 Ultra 5G
Baca juga: TMII Kini Dikelola Pemerintah, Kemensesneg Sebut Selama 44 Tahun TMII Tak Pernah Setor ke Kas Negara
Baca juga: 3 Indonesia Resmi Hadir di Sulteng dengan Tarif Terjangkau, Ini Daerah Jangkauan dan Daftar Paketnya
Abdul Arief mengungkapkan, pada rakor tersebut ada 11 poin yang dihasilkan antara lain:
1. Kecamatan Palu Selatan akan menerima armada sampah sebanyak 6 unit.
Setiap 1 unit armada sampah melayani 1 kelurahan dengan sistem 4 retasi per hari.
Dan 1 unit armada sampah lagi akan bertugas secara mobile untuk melayani sampah di TPS ilegal di 5 kelurahan sesuai dengan kebutuhan masing-masing yang bersifat mendesak atau harus segera ditangani.
2. Lurah se Kecamatan Palu Selatan membuat jalur pengangkutan sampah, baik sampah di TPS ilegal maupun sampah berada di TPS resmi di wilayahnya masing-masing.
Agar jalur pengangkutan sampah tersebut setiap hari secara konsisten dilalui oleh armada sampah dan sampah yang ada di jalur itu dapat diangkut setiap hari.
3. Pelaporan retasi pengangkutan sampah setiap hari oleh sopir armada sampah untuk sementara masih dilaporkan di posko pengendali DLH Kota Palu.
4. Setiap armada sampah harus mampu melayani 1 kelurahan dalam sehari dan pengangkutan sampah oleh armada sampah harus tuntas setiap hari.
Baca juga: 3 Indonesia Resmi Hadir di Sulteng dengan Tarif Terjangkau, Ini Daerah Jangkauan dan Daftar Paketnya
Baca juga: Daftar Harga dan Spesifikasi HP Oppo Terbaru April 2021: Mulai Oppo A54, Oppo A15s hingga Oppo Reno5
Baca juga: Aura Aurel Hermansyah Berubah Setelah Dinikahi Atta Halilintar, Ashanty: Lebih Cantik dan Sumringah
5. Pengangkutan sampah oleh armada sampah akan dilaksanakan mulai pukul 06.00 Wita sampai dengan selesai.
6. Setiap sopir armada sampah harus mengetahui jadwal kerja bakti anggota padat karya di kelurahan yang menjadi tanggung jawabnya dan setiap armada harus mengangkut sampah atau rumput dari hasil pekerjaan padat karya.