Sulteng Hari Ini
Nekat Gasak Barang Bengkel di Kabupaten Banggai, Warga Morowali Utara Diciduk Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Toili Barat berhasil mengamankan pemuda pencurian barang bengkel, di Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat, Banggai.
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepolisian Sektor (Polsek) Toili Barat berhasil mengamankan pemuda pencurian barang bengkel, di Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Jumat (9/4/2021).
Pelaku RH alias PA (23) merupakan warga asal Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
Ia ditangkap setelah melakukan pencurian alat kendaraan di sebuah bengkel.
Berupa satu set kunci shok, enam buah ban sepeda motor dan dua buat knalpot.
Kapolsek Toili AKP Candra mengungkapkan, kasus itu diketahui Pukul 07.00 Wita.
Saat korban hendak membuka bengkelnya dan melihat pintu dalam keadaan terbuka.
Baca juga: Suami di Bogor Tega Bakar Hidup-hidup Mantan Istrinya, Surat Wasiat Pelaku: Ingin Mati Bersama
Baca juga: Ramai Tuduhan Munarman Anggota ISIS di Twitter, Peneliti Terorisme: Polri Jangan Diam Aja Dong
Baca juga: Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2021 dan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1442 H
"Korban melihat barang-barang dan peralatan di bengkel miliknya telah lenyap," ujar Kapolsek Candra.
Dengan kejadian itu korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Toili dengan nomor LP /16/ IV/2021 /RES-BGI/SEK-TLI tanggal 8 April 2021.
Penangkapan berawal dari laporan warga setempat, dengan adanya gerak gerik orang mencurigakan.
Atas informasi itu Kapolsek Candra bersama personel langsung menuju lokasi tersebut.
Setelah Vaksinasi Guru Selesai, Kadisdikbud Yakin SMA dan SMK Di Sulteng Siap Belajar Tatap Muka |
![]() |
---|
SMA dan SMK Di Sulteng akan Belajar Tatap Muka, Kadisdikbud: Untuk Sekolah di Daerah Zona Hijau |
![]() |
---|
Operasi Pekat di Ampana Kota, Polisi Sita Puluhan Kantong Miras Hingga Amankan Muda Mudi dalam Kos |
![]() |
---|
Persatuan Wartawan Indonesia Poso Dikukuhkan, Target Selenggarakan Uji Kompetensi |
![]() |
---|
Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan, Warga Pedagang Miras Oplosan Cap Tikus di Sigi Diciduk Polisi |
![]() |
---|