Sigi Hari Ini
Dua Spesialis Pencuri Motor di Sigi Akhirnya Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Masih Buron
Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diciduk polisi.
Penulis: Ketut Suta | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diciduk polisi.
Keduanya berinisial RSP (22) dan SE (18) asal Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Selain keduanya, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru terus mengejar seorang lainnya berinisial (AN).
Mereka bertiga diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jl Tondai Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
"Pelaku pencurian motor di Desa Mpanau sudah kami amankan, satu orang lagi masih dalam pengejaran," ujar Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto, Senin (12/4/2021) sore.
Iptu Ferry menambahkan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan Polisi: LP/22/IV/2021/SEKBM/RES SIGI/ POLDASULTENG/09 April 2021.
"Jadi dua orang ini kami amankan pada hari Jumat tanggal 9 April 2021, di Desa Lolu sekitar pukul 21.00 Wita," tutupnya. (*)
Baca juga: Yonathan Randen Sempat Telepon Istrinya Sebelum Tewas Ditembak: Saya Dikepung KKB
Baca juga: FKUB Sulteng Soal Mencegah Aksi Teroris: Moderasi Beragama Sebagai Basis Menangkal Paham Radikal