Puasa Ramadhan 2021

Merokok dan Vape saat Puasa Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz

Apakah merokok di siang hari saat bulan puasa ramadhan membuat puasanya batal? 

Editor: Imam Saputro
Thinkstockphotos
Ilustrasi vape 

TRIBUNPALU.COM - Apakah merokok di siang hari saat bulan puasa ramadhan membuat puasanya batal? 

Berikut adalah hukum merokok saat berpuasa Ramadhan.

Puasa merupakan kewajiban umat muslim untuk menahan makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari sahur hingga berbuka.

Sementara, merokok adalah aktivitas yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Lantas, apakah merokok dapat membatalkan puasa Ramadhan kita?

Baca juga: Gosok Gigi & Berkumur di Siang Hari saat Puasa Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Mubalig Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk dalam program Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com menjelaskan, seseorang yang merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasanya.

Hal tersebut dikarenakan ada zat yang ikut masuk ke dalam tubuh.

"Rokok itu dikonsumsi seperti minum dan makan. Merokok dapat membatalkan puasa. Karena ketika seseorang menghirup rokok tersebut ada materi (nikotin) yang ikut masuk ke dalam" ujarnya.

Tidak hanya rokok, rokok elektrik seperti vape juga dapat membatalkan puasa.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

- Makan

- Minum

- Merokok

- Melakukan hubungan seksual suami istri

- Muntah dengan sengaja

- Mengeluarkan mani dengan sengaja

Hal-hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat

- Berbohong

- Memfitnah

- Berkata kotor

- Membuat gaduh

- Berkelahi

- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam

Baca juga: Tips Khatamkan Alquran 30 Juz dalam 1 Bulan Selama Puasa Ramadhan: Ini Cara Mudahnya

Bacaan Niat Sahur dan Doa Berbuka Puasa

Bacaan Niat Sahur

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Bacaan Doa Berbuka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merokok saat Puasa Ramadhan Apakah dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved