PSU Morowali Utara
39 Karyawan PT ANA Tak Salurkan Hak Suara di PSU Morut: 16 Tidak Hadir dan 23 Dicoret dari DPT
Sebanyak 40 karyawan PT Agro Nusa Abadi (ANA) tidak mencoblos di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali Utara.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, MORUT - Sebanyak 39 karyawan PT Agro Nusa Abadi (ANA) tidak menyalurkanhhak suaranya di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali Utara, Senin (19/4/2021).
Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Jamrin mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS khusus kawasan PT ANA itu sebanyak 515 karyawan.
Namun yang menyurkan suara hanya sebanyak 475 karyawan.
1 surat suara diketahui rusak dan tidak sah.
"16 orang tidak hadir dan 23 orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dan dicoret," kata Jamrin saat diwawancara TribunPalu.com, Selasa (20/4/2021) sore.
Sementara itu dikabarkan ada satu surat suara rusak di TPS khusus kawasan PT ANA tersebut.
Baca juga: Sejumlah Warganya Berjanggut Merah, Bupati Tojo Una-una Lahay: Kami Ikuti Sunnah Rasul
Baca juga: Cerita Menarik di Balik Pembangunan Masjid Al Ukhuwah Tanjungsari di Luwuk Banggai
Baca juga: Polisi Perketat Pengamanan Logistik PSU Pilkada Morowali Utara
Sebelumnya ada 3 TPS di Morut yang dijadwal melaksanakan PSU.
Jumlah itu bertambah satu setelah dilakukan pemutakhiran data dari TPS khusus kawasan PT ANA tersebut.
"PT ANA ini dibuat TPS khusus berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, jadi di sana dibuat TPS rayon 1 dan rayon 2," kata Jamrin kepada TribunPalu.com.
Jamrin mengatakan, sebanyak 900 orang karyawan di PT ANA, namun hanya 515 yang memiliki hak pilih.
"Sekarang Bawaslu itu melakukan pengawasan bahkan Bawaslu RI turun langsung dipimpin Ibu kordi dan penanganan pelanggaran Bawaslu yaitu Ibu Ratna Dewi," jelas Jamrin. (*)