KKB Papua

Sering Diberi Beras dan Obat-obatan, Keluarga KKB Ini Rela Serahkan Diri dan Senjata: Saudara

Anggota keluarga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menyerahkan diri dan senjata secara sukarela karena hatinya tersentuh dengan kebaikan TNI

handover/tribunmanado
Anggota KKB Papua 

"Saat menyerahkan senjata yang bersangkutan menyampaikan, kedekatannya dengan anggota Pos Makadi yang sekarang dengan dirinya sangat berbeda dengan Satgas Pamtas sebelumnya.

"Sehingga membuatnya simpati dan sudah menganggapnya seperti saudara sendiri," terang Mayor Inf Rizky.

Dituturkan oleh AB jika ia merasa tersentuh dengan kebaikan dan bantuan TNI yang bertugas di sana.

"Kedekatan saya sudah seperti keluarga dengan Pos Makadi karena sering dibantu.

"Tepatnya pada tanggal (5/3/2020) lalu, usai saya dibantu beras dan obat-obatan, membuat saya merasa semakin simpati dan berkeinginan untuk menyerahkan senjata yang disimpan di dekat hutan Barki titipan dari keluarga," ucapnya.

AB menyerahkan senjata milik kakak iparnya, seorang anggota KKB Papua TPN-OPM wilayah Merauke.

Senjata itu dititipkan usai adanya kerusuhan di Merauke tahun 2001.

Ia beralasan ingin menghilangkan jejak.

Baca juga: Trauma Kejadian Pendobrakan, Angel Lelga Renovasi Rumah, Mengaku Disantet Muntah Kain Kafan

Baca juga: Nathalie Nangis Tak Henti Saat Tahu Positif Hamil, Sule: Ya Sudah, Mencoba Untuk Memperbaiki

Pada Maret tahun 2020 kemarin juga ada satu anggota KKB menyerahkan diri ke TNI.

Ia bernama YK (54) dan sukarela menyerahkan dirinya.

Tidak lupa senjatanya juga ikut diserahkan, jenis CIS bersama dua butir amunisi.

Senjata diserahkan kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad, Pos Toray, Distrik Sota.

Awalnya adalah kegiatan rohani yang dilaksanakan Satgas Yonif MR 411.PDW Kostrad Kampung Siplas.

YK menyampaikan kepada anak angkatnya Praka Andri E Ginting (anggota Pos Toray) jika dirinya adalah anggota KKB Papua dan mempunya senjata yang disimpan di hutan.

“Atas informasi dari anggota kami tersebut, kami menindaklanjuti untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi secara persuasif bahwa memiliki senjata secara ilegal menyalahi hukum yang berlaku, “ tuturnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved