Banggai Hari Ini

Sembunyikan Sabu di Saku Celana, Pemuda 20 Tahun Diciduk Polres Banggai

Polisi terus memberantas peredaran narkorba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Istimewa
Ilustrasi Sabu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi terus memberantas peredaran Narkorba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Jumat (23/4/2021), jajaran Satnarkoba Polres Banggai menangkap seorang pengguna Narkoba berinisial DG alias D (20), di Jl Dr Imam Bonjol, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Warga Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk itu tak berkutik ketika petugas menemukan satu paket berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku celananya.

“Barang haram ini disembunyikan pelaku di saku celana yang dikemas dengan tisu,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, Sabtu (24/4/22021).

Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 0,18 gram langsung digiring ke Mapolres Banggai guna penyelidikan lebih lanut,” ujar Iptu Makmur.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved