Palu Hari Ini
Solusi Dinas Perhubungan Palu agar Terhindar dari Parkir Liar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Mohamad Arif memberikan solusi bagi masyarakat agar terbebas dari pungutan biaya parkir liar.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Mohamad Arif memberikan solusi bagi masyarakat agar terbebas dari pungutan biaya parkir liar.
"Wali kota memunculkan kebijakan bagaimana di Kota Palu menerapkan sistem berlanggan (parkir, red)," jelas Arif, Minggu (25/4/2021) siang.
Ia mengatakan, dengan adanya sistem parkir berlangganan tersebut diharapkan Dishub Kota Palu dapat memonitor di mana saja tempat parkir liar yang meresahkan.
Selain dapat memonitor, Mohamad Arif menyebutkan kelebihan lainnya dari parkir berlangganan ialah masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar hanya untuk berpindah-pindah parkir.
Baca juga: Ikatan Cinta Minggu 25 April 2021: Aldebaran Ketahui Dalang Penculikan Andin & Jujur pada Ibu Rossa
Baca juga: Donggala dan Tolitoli Diguncang Gempa 4 Magnitudo, Hanya Berselang 3 Menit
Mohamad Arif menyebutkan, dengan berlangganan parkir warga cukup mengeluarkan biaya Rp 800 per hari sudah bisa mendapatkan fasilitas bebas parkir dimana saja di Kota Palu.
"Kemudian setiap hari cukup tinggi harus mengeluarkan biaya parkir yang cukup besar sehingga dengan kebijakan parkir berlangganan maka nilai biaya parkir di Kota Palu secara umum itu kuranh lebih Rp800 per hari tanpa limid parkir," jelas Mohamad Arif.
"Dengan berlangganan parkir kita dapat bebas biaya parkir saat masuk baik di Bandara maupun di rumah sakit yang dikelolah oleh pemerintah Kota Palu," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kepala-dinas-perhubungan-kota-palu-mohamad-arif.jpg)