53 Awak KRI Nanggala 402 Dinyatakan Gugur, Semuanya Dapat Kenaikan Pangkat Sebagai Tanda Jasa
Dinyatakan gugur saat bertugas, 53 Awak KRI Nanggala 402 dipastikan Naik Pangkat secara berjenjang, untuk itu mereka akan naik satu tingkat dari
TRIBUNPALU.COM - Dinyatakan gugur saat bertugas, 53 awak kapal KRI Nanggala-402 dipastikan naik pangkat secara berjenjang, untuk itu mereka akan naik satu tingkat dari pangkat sebelumnya.
Kepastian ini disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (25/4/2021).
Menurut Hadi, seluruh awak kapal KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur, mendapatkan tanda jasa berupa kenaikan pangkat.
Baca juga: Terungkap! 53 Awak KRI Nanggala-402 Berusaha Selamatkan Diri Tapi Gagal, Pakaian Selam Sudah Siap
Seperti diketahui, para prajurit prajurit Hiu Kencana Nanggala 402 itu memang layak mendapatkan penghargaan dan tanda jasa, yakni berupa kenaikan pangkat.
"Dan itu akan kami ajukan secara berjenjang kepada bapak Presiden yaitu berupa kenaikan pangkat," kata Hadi.
Menurut Hadi tanda kenaikan pangkat akan segera diproses."Akan kita proses," kata Hadi, dalam konferensi pers, di Bali, Minggu (25/4/2021).
Dipastikan Gugur
Menurut Marsekal Hadi, dipastikan 53 Awak KRI Nanggala gugur dalam tugasnya.
Sebab, hal itu sudah ada bukti-bukti jika KRI Nanggala-402 telah tenggelam.
Untuk itu, Hadi menyatakan, keluarga besar TNI dan keluarga korban turut berduka atas gugurnya awak kapal KRI Nanggala-402, serta menyampaikan duka kepada keluarga korban.
"Oleh karena itu dengan kesedihan yang mendalam selaku Panglima TNI, saya nyatakan bahwa 53 personel yang on board KRI Nanggala-402 telah gugur," ujarnya.
Baca juga: Kumpulan Foto Bagian-bagian KRI Nanggala-402 yang Terpecah 3 Bagian di Kedalaman 838 Meter
Para Prajurit Terbaik
Seperti dikatakan oleh Hadi, bahwa mereka Prajurit-prajurit uang gugur itu, adalah prajurit terbaik dari Hiu Kencana.