Besok THR PNS Cair Tanpa Potongan, Ini Besaran yang Diterima Sesuai Golongan dan Pangkat
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan pencairan paling cepat mulai dilakukan pada Rabu 28 April 2021, besok.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan pencairan paling cepat mulai dilakukan pada Rabu 28 April 2021, besok.
Pencairan THR bertahap mulai dari H-10 sampai H-5 lebaran.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengungkapkan perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews THR PNS Tahun 2021 Cair H-10 Sebelum Idul Fitri dan Dibayar Penuh, Simak Jumlah Besarannya, tanggal itu juga sudah ditetapkan sebagai hari cuti bersama dalam rangka lebaran.
Baca juga: Panduan Belajar dari Rumah dan Jadwal Hari Rabu 28 April, Jenjang PAUD Mengenal Jenis-jenis hewan
Baca juga: Tampil Tak Sesuai Ekspektasi di Piala Menpora, Persib Bandung Coret Farshad Noor
Patut dicatat, besok THR PNS cair tanpa potongan, besaran tunjangan hari raya berbeda, sesuai golongan dan pangkat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.
Selain itu, THR juga akan dibayarkan penuh tanpa potongan sesuai dengan tunjangan kinerja.
Besaran THR PNS yang diterima pun akan berbeda-beda sesuai dengan golongannya.
Dikutip dari Kompas.tv, Airlangga memberikan bocoran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN/PNS pada tahun 2021.
Mantan Menteri Perindustrian tersebut memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.
Saat ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Indrawati tengah memfinalisasi keputusan tersebut.
"Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin 19 April 2021.
Baca juga: AHY: Pintu Maaf Terbuka untuk Kubu Moeldoko, Tapi Mereka Tak Pernah Merasa Bersalah
Baca juga: Hampir 3 Tahun Tak Diperbaiki Pasca TrioBencana 2018, Jalan di Kelurahan Duyu akan Direkonstruksi
THR bakal dibayar penuh tanpa potongan.
Hal ini sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.
Janji tersebut dilayangkan Sri Mulyani karena tahun lalu pemerintah tak bisa membayar THR sekaligus gaji ke-13 kepada keseluruhan PNS karena anggaran fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.