Gibran MURKA, Bu Guru di Solo Ketahuan Selingkuh Dijatuhi Hukuman Berat: Ini Peringatan Bagi ASN

Oknum guru di Solo ketahuan selingkuh dengan suami orang mengalami nasib tragis.

Handover
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Nur menjelaskan guru SMP tidak diperkenankan lagi untuk mengajar.

Meski demikian, ia tidak kehilangan pekerjaannya sebagai PNS.

Ia kini menjadi staf di jajaran Pemkot Solo.

"Tidak lagi jadi guru, istilahnya distafkan atau menjadi jabatan fungsional umum," jelasnya.

Rupanya, sanksi berat pada guru SMP itu tak lepas dari adanya campur tangan sang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Meski kasusnya termasuk lama, namun Gibran Rakabuming Raka tetap mendesak jajarannya untuk tetap menindak aksi guru SMP tersebut.

“Itu sebenarnya kan kejadiannya sudah lama, baru ditindak saja,” ujar Gibran Rakabuming Raka.

Tak hanya itu, Gibran menerangkan, pihak Pemkot sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, mulai dari dinas dan instansi yang bersangkutan sudah merumusukan sanksi apa yang patut diberikan untuk sang guru.

“Sudah ada hukumannya pokoknya kemarin sudah ditindak dan disikapi dengan tegas,” tutur Gibran.

Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan kepada guru SMP di Solo tersebut menjadi peringatan bagi ASN yang lain.

"Jangan melakukan hal-hal seperti itu. Nanti akan kita tindak tegas, makanya akan tindak keras.

Ini peringatan bagi ASN jangan seperti itu," kata Gibran Rakabuming, dilansir dari Kompas.

Gibran meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Pencopotan jabatan terhadap guru SMP tersebut sebagai shock therapy bagi ASN lain agar tidak melakukan pelanggaran.

"Kita kerja profesional saja. Itu untuk shock therapy jangan sampai ditiru yang lain," terang dia.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved