Larangan Mudik Lebaran
2 Tahun Gagal Mudik, Fauzan: Tahun Ini Harus Pulang Apapun Resikonya
Pada tahun 2020, dia mengurungkan niatnya pulang ke kampung halaman karena Pandemi Covid-19.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Larangan Mudik membuat sejumlah warga tetap nekat memaksakan diri untuk kembali ke kampung halamannya.
Tak sedikit masyarakat bermain kucing-kucingan dengan aparat Kepolisian dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat hendak berusaha mudik alias pulang kampung.
Termasuk Fauzan yang sehari-hari menjadi pedagang di Kota Palu.
Ditemui TribunPalu di Bandara Mutiara Sis Aljufti Palu, Sabtu (1/5/2021), Fauzan sedang mengecek persyaratan untuk terbang ke Jakarta via jalur udara .
Fauzan tak bisa kembali kampung halamannya akibat Pandemi Covid-19.
Baca juga: Resep Kue Kering untuk Sajian Lebaran, dari Putri Salju Melon Wijen hingga Kue Pisang Aroma Spekuk
Baca juga: Lima Polisi Ditangkap Pesta Narkoba di Hotel, Kapolda Jatim Geram: Kami Pecat, Tidak Ada Toleransi!
Ia menuturkan, sudah dua tahun tak pulang kampung.
Pada tahun 2020, dia mengurungkan niatnya pulang ke kampung halaman karena bandara ditutup setelah Pandemi Covid-19.
Padahal, kala itu dia memesan tiket pesawat sepekan sebelum berangkat.
"Sudah dua tahun saya tidak kembali pulang kampung, tahun lalu karena Covid-19 masih awal-awal dan sudah beli tiket satu minggu sebelumnya tapi pas mau berangkat bandara malah tutup, jadinya tiketnya saya refund," jelas Fauzan Sabtu (1/5/2021).
Rencananya, Fauzan akan berangkat menuju Jakarta Senin (3/5/2021).
"Pokoknya saya harus pulang, bukan hanya rindu keluarga tapi juga ada urusan penting harus saya selesaikan di sana,” ucap Fauzan.
Fauzan pun sudah mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum keberangkatannya, termasuk Surat tes Rapid Antigen, mengisi e-HAC.
Pria yang bakal mudik seorang diri itupun rencananya akan melakukan tes Rapid Antigen malam sebelum jadwal keberangkatan.
"Rencana malam sebelum berangkat saya tes Rapid Antigen karena aturannya sekarang hasil Antigen hanya berlaku 1x24 jam alias sekali perjalanan," tutur Fauzan.
Ia pun sempat menanyakan lokasi tempat pemeriksaan tes Rapid Antigen di Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu.
Baca juga: Update Corona Indonesia, Sabtu 1 Mei 2021: Ada 4.512 Kasus Baru dan 4.344 Pasien Sembuh
Baca juga: Xiaomi Buka 30 Mi Shop Serentak di 30 Lokasi pada 30 April 2021, Ini Lokasi Mi Shop di Kota Palu
Sebelumnya Otoritas Bandara melalui Humas Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Nikma mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan pihak maskapai ada sejumlah kesepakatan dihasilkan.
Ia menyebutkan, ada dua maskapai tidak akan melayani penerbangan selama larangan mudik diberlakukan 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
"Jadi hasil rapat bersama pihak maskapai, Lion Grup menyatakan selama masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021 maskapainya tidak melayani penerbangan," ungkap Nikma.
Selain Lion Grup, maskapai Sriwijaya juga ikut tidak melayani penerbangan selama larangan mudik itu berlaku.
"Begitu juga Maskapai Sriwijaya Air selama larangan mudik tidak akan layani penerbangan," katanya.
Nikma Humas Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu itu mengatakan, untuk maskapai Garuda Indonesia bakal tetap melayani penerbangan.(*)