PNS Kirim Petisi ke Menkeu Sri Mulyani, Kecewa THR 2021 Dipotong
Baru-baru ini, muncul sebuah petisi terkait kekecewaan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal besaran Tunjangan Hari Raya tahun ini atau THR PNS 2021.
Rinciannya, THR untuk ASN kementerian dan lembaga (K/L) maupun TNI/Polri Rp 7 triliun, PNS daerah dan PPPK Rp 14,8 triliun, dan pensiunan Rp 9 triliun.
"Penyaluran (THR PNS 2021) dilakukan dimulai pada periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri," kata Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa THR Tanpa Tukin, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani",
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris