Virus Corona di Sulteng
Palu Masuk Zona Orange Covid-19, Hadianto Minta Satpol PP Gencarkan Operasi Yustisi
Peningkatan kasus Covid-19 membuat Kota Palu masuk di zona orange penyebaran Covid-19.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah terus meningkat dan Kota Palu mendominasi dengan 12 pasien positif per tanggal 2 Mei 2021.
Peningkatan kasus Covid-19 membuat Kota Palu masuk di zona orange penyebaran korona.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyebut, Pemkot harus bertindak tegas dengan adanya kondisi itu.
Dengan melarang segala bentuk aktivitas yang berdampak menimbulkan keramaian.
"Kota Palu masuk dalam zona orange, wilayah yang masuk zona ini dilarang melaksanakan pertemuan yang menyebabkan terjadinya kerumunan," ucap Hadianto Rasyid di ruangan Bantaya, Senin (3/5/2021) siang.
Baca juga: Waktu Penerimaan Mahasiswa Baru IAIN Palu Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: 10 Personel Polres Sigi Dapat Penghargaan dari Kapolres, Ini Prestasinya
Hadianto Rasyid menilai, kenaikan kasus Covid-19 ditenggarai beberapa indikator yang mulai jarang diterapkan warga.
"Secara nasional pelaksanaan salat tarawih itu tidak diperbolehkan, tapi kita bersyukur kita masih bisa melaksanakan itu," ucapnya.
Ketua Hanura Sulteng itu menambahkan, pasar-pasar di perkotaan juga semakin ramai namun warga tidak lagi disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Olehnya, Hadianto memerintahakan Satpol PP Kota Palu untuk meningkatkan Operasi Yustisi.
Sehingga diharapkan angka kasus covid-19 di Kota Palu kembali menurun.
"Operasi Yustisi juga akan ditingkatkan untuk melakukan imbauan kepada masyarakat dan pemilik usaha agar melakukan protokol kesehatan," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kasus-covid-19-sulteng.jpg)