Parimo Hari Ini
Wabup Parimo Luncurkan Pencanangan Program Gerakan Cinta Zakat
Gerakan Cinta Zakat merupakan gerakan yang diinisiasi Baznas untuk meningkatkan kesadaran umat Islam di Indonesia dalam menunaikan zakat.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo) Badrun Nggai meluncurkan pencanangan Program Gerakan Cinta Zakat di ruang rapat lantai II kantor bupati, Jumat (7/5/2021).
Gerakan Cinta Zakat diprakarsai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Parigi Moutong.
Hal itu sebagai upaya untuk memudahkan umat Muslim menunaikan zakatnya, baik Zakat Fitrah maupun Zakat Mal.
Ketua Baznas Kabupaten Parigi Moutong Mubin Abidin mengatakan, lembaga Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah berwenang melaksanakan pengelolaan Zakat, Infak dan Sadaqah (ZIS).
Gerakan Cinta Zakat merupakan gerakan yang diinisiasi Baznas untuk meningkatkan kesadaran umat Islam di Indonesia dalam menunaikan zakat.
"Sebelum dikampanyekan program ini diseluruh Indonesia, Presiden RI sudah melaksanakan launching pada tanggal 15 April 2021 mengenai gerakan cinta zakat ini," kata Mubin melalui rilis tertulis Pemkab Parimo, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Dalami Peran Sebagai Pelakor di Buku Harian Seorang Istri, Hana Saraswati Malah Dianiaya Ibu-Ibu
Baca juga: Tanggapi Soal Surat Terbuka, Tsania Marwa Beri Pesan Menohok untuk Atalarik: Kasih Anaknya Baik-baik
Menurut Mubin, ada beberapa hal yang perlu diketahui mengapa harus bayar zakat melalui Baznas.
Hal perlu diperhatikan antara lain Baznas lembaga resmi pemerintah dan syariah dalam mengumpul dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerima.
Serta karena Baznas juga merupakan lembaga yang ditetapkan oleh Undang Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat.
Baznsa juga dapat diaudit pertanggungjawabannya atas pengumpulan dan pendistribusian zakat 2 kali dalam 1 tahun oleh pemerintah, akuntan publik dan masyarakat luas.
Sementara itu Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
Baca juga: Misteri Segitiga Hitam Papua Markas KKB Terkejam, Kini jadi Target Satgas Nemangkawi
Menurutnya, ajakan berzakat secara nasional yang digaungkan oleh bapak Presiden RI untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan secara konsumtif dan produktif.
"Zakat merupakan kewajiban ibadah umat Islam untuk menyucikan diri dan harta dari hak hak orang lain, terutama hak hak para mustahiq atau mereka yang berhak menerima zakat," tutur Badrun.
Melalui program gerakan cinta zakat itu, Wabup Badrun mengajak segenap pejabat, pengusaha dan stakeholder terkhusus beragama Islam untuk menunaikan zakat melalui Baznas.
Wabup optimistis gerakan ini akan menghasilkan banyak manfaat khususnya terkait pengentasan kemiskinan serta bisa menjadi spirit bersama untuk mencintai program gerakan cinta zakat, karena dapat bermanfaat dalam penyelesaian berbagai persoalan kemiskinan secara lebih cepat.(*)