Menteri Perhubungan: Larangan Mudik 6 hingga 17 Mei 2021 Mendapat Respon Positif dari Masyarakat

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan peniadaan mudikyang telah diberlakukan pemerintah mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.

KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO
FOTO ILUSTRASI: Kepadatan arus lalu lintas akibat mudik lebaran 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan peniadaan mudikyang telah diberlakukan pemerintah mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.

Hal itu diungkapkan Menteri Budi pada konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin (10/5/2021) yang tayang di YouTube Sekretariat Presiden.

"Peniadaan mudik yang diberlakukan pemerintah telah mendapatkan respon positif dari masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama periode 22 April hingga 5 Mei 2021 terjadi kenaikan pemudik sekitar 20 hingga 30 persen.

Mereka berangkat dari kota asal yang mayoritas dari Jakarta dan menuju ke beberapa wilayah di Indonesia yang kebanyakan ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca juga: Soroti Kedatangan TKA China di Tengah Larangan Mudik, Fadli Zon: Siapa Tuan Rumah di Negeri Ini?

Peningkatan tersebut menyebabkan masyarakat enggan melakukan perjalanna jauh pada periode larangan yang sudah ditetapkan.

"Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan jumlah kendaraan yang keluar dari kota asal sekitar 20 hingga 30 persen, pada periode 22 April hingga 5 Mei," sambung Menteri Budi.

Kepulangan pemudik pada periode tersebut juga harus mentaati aturan yang sudah ditentukan.

Salah satunya ialah dengan membawa dokumen pelengkap seperti keterangan bebas Covid-19 dengan masa berlaku 1 kali 24 jam.

Ia juga mengungkapkan, pemudik memilih memajukan jadwal kepulangan mereka sebelum periode pelarangan mudik, yakni 6 hingga 17 Mei.

"Pemudik yang pulang pada 22 April hingga 5 Mei harus mentaati aturan seperti dokumen hasil tes PCR, Antigen dan GeNose," ungkapnya lebih detail.

Baca juga: Kebohongan Dani Pria yang Ngaku Mudik Jalan Kaki Terbongkar, Bukan Gombong ke Bandung Tujuannya

Sementara itu telah terjadi penurunan kendaran yang melakukan mudik pada periode larangan mudik, yakni 6 hingga 17 Mei 2021.

Disebutkan oleh Menteri Budi, penurunan terjadi di berbagai sektor transportasi.

Untuk jalur darat, ia membeberkan penurunan terjadi hingga 93 persen.

Sementara itu untuk jalur laut dan kereta api, turun sekitar 90 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved