Sakit Hati karena Diputuskan Pujaan Hati, Pria di Sidrap Nekat Begal Mantan Pacar
Seorang pemuda di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan bernama Ippang alias Irpan (24) membegal mantan pacarnya sendiri.
TRIBUNPALU.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan bernama Ippang alias Irpan (24) membegal mantan pacarnya sendiri.
Belakangan diketahui aksi nekat pelaku lantaran sakit hati hubungan jalinan cintanya diputus secara sepihak oleh korban berinisial DE.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal.
"Mereka pernah menjalin hubungan pacaran," kata AKP Benny, Jumat, (14/05/2021).
Ia menuturkan, kejadian itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor di jalan.
"Tiba-tiba pelaku memberhentikan korban lalu membentaknya dan meminta HP milik korban," bebernya.
Namun saat itu, lanjut Benny, korban menolak menyerahkan HP miliknya.
"Tiba-tiba pelaku menarik tas milik korban yang tergantung di sepeda motor dan mengambil uang Rp 2 juta yang ada di dalam tas korban," ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil uang milik korban, pelaku langsung kabur.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi.
Pelaku ditangkap di Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Selasa, (11/05/2021) malam.
Hasil interogasi, Ippang, yang merupakan warga Dusun Katillang, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pituriawa, Sidrap, ini mengakui perbuatannya.
Ippang mengakui perbuatannya dengan cara merampas tas dan mengambil uang mantan pacarnya.
Baca juga: Hukum Berpuasa Syawal: Apakah Harus Berurutan? Bayar Utang Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Dulu?
Baca juga: Liga Inggris Malam Ini: Lawan Brighton, West Ham Incar Posisi Zona Liga Champions di Liga Inggris
"Pelaku mengaku sakit hati karena diputuskan sepihak oleh korban. Padahal, pelaku masih menyukainya," tutur AKP Benny.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sisa uang hasil curian sebesar Rp 1,7 juta dan sebuah tas berwarna putih milik korban.
"Rp 300 ribunya telah dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi pelaku," imbuhnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel dan sepeda motor tanpa pelat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Pria di Sidrap Jambret Mantan Pacar