CPNS 2021

Info Daftar CPNS dan PPPK 2021 Lengkap: Jadwal, Syarat, hingga Daftar Formasi Terbanyak

Jadwal lengkap seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

LAN
ILUSTRASI -- Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

TRIBUNPALU.COM - Jadwal lengkap seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021. 

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 akan dibuka.

Rencananya, pendaftaran CPNS dan PPPK dimulai akhir bulan Mei 2021 ini.

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan formasi terbanyak CPNS 2021.

Melalui akun resmi Instagramnya @kemenpanrb, disebutkan beberapa formasi terbanyak, di antaranya Penjaga Tahanan, Bidan, hingga Perawat.

Formasi tersebut, terbagi di beberapa instansi, seperti pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021.
Formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021. Dalam artikel terdapa jadwal dan daftar formasi terbanyak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. (Instagramkemenpanrb)

Jadwal CPNS dan PPPK 2021

Informasi jadwal pelaksanaan CPNS 2021 ini, terdapat dalam bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari. 

Dokumen bahan paparan tersebut (PDF) disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021. 

Berikut ini rencana jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:

- Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021

- Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021

- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021

- Masa sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021

- Pelaksanaan SKDCPNS (CAT BKN): Juli - September 2021

- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli - September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

- Pelaksanaan SKBCPNS: September - Oktober2021

- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021

- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Ketentuan Umum CPNS:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

Ketentuan Umum PPPK

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

- Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan

- Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit

Berikut ini daftar formasi terbanyak CASN 2021:

Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat

- Penjaga Tahanan

- Analisis Perkara Peradilan

- Pemeriksa

- Analisis Hukum Pertanahan

- Perawat

Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi

Kesehatan

- Perawat

- Dokter

- Asisten Apoteker

- Perekam Medis

- Bidan

Teknis

- Polisi Kehutanan

- Pengelola Keuangan

- Pranata Komputer

- Pengelola Perpustakaan

- Penyuluh Pertanian

Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota

Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Dokter

- Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis

- Auditor

- Penyuluh Pertanian

- Pengelola Keuangan

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Polisi Pamong Praja

Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat

- Penyuluh KB

- Penyuluh Perikanan

- Penyuluh Kehutanan

- Perawat

- Perencana

Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi

Guru

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Matematika

- Guru Penjasorkes

- Guru Seni Budaya

Teknis

- Pranata Komputer

- Teknik Jalan dan Jembatan

- Instruktur

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Penyuluh Kehutanan

Kesehatan

- Perawat

- Asisten Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Apoteker

- Bidan

Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota

Guru

- Guru Kelas

- Guru Penjasorkes

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Agama Islam

Teknis

- Penyuluh Pertanian

- Arsiparis

- Pranata Komputer

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Pamong Belajar

Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Perekam Medis

- Asisten Apoteker

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Beserta Daftar Formasi Terbanyak dan Ketentuannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved