Apakah Niat Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis Boleh digabung? Berikut Penjelasannya
Bisakah niat puasa syawal dan puasa senin kamis digabungkan? simak penjelasannya disini
Puasa syawal termasuk ibadah maqsudah li dzatiha.
Puasa senin kamis termasuk ibadah laisa maqsudah li dzatiha.
Sehingga niat keduanya mungkin untuk digabungkan.
Dan insya Allah akan mendapatkan pahala puasa Syawal dan puasa Senin-Kamis.
Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (Muttafaq ’alaih)
Karena dia menggabungkan kedua niat ibadah itu, mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang dia niatkan.
Tata Cara Puasa Syawal
Puasa 6 hari di bulan Syawal secara umum sama dengan puasa lainnya.
Puasa Syawal diawali dengan niat, makan sahur, dan kemudian berbuka puasa.
Dikutip dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Sukabumi, ummi.ac.id, berikut ini tata cara dan ketentuan puasa Syawal:
1. Puasa Syawal dilakukan selama enam hari
Sebagaimana disebutkan dalam hadis, puasa Syawal dilakukan selama enam hari.
Lafaz hadis di atas adalah: