Palu Hari
Rutan Kelas IIA Palu Masih Kerap Temukan Narkoba dalam Barang Titipan
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu masih kerap temukan narkoba dari barang besukan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu masih kerap temukan narkoba dari barang besukan.
Upaya memasukkan itu dengan modus yakni lewat pengunjung yang hendak menitipkan barang untuk warga binaan Rutan Kelas IIA Palu.
"Kami pernah temukan narkoba, seperti sabu dan pirex di dalam barang titipan pengunjung. Bahkan diselipkan di bungkus rokok yang masih tersegel." ujar Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Palu Herdi, Rabu (19/5/2021).
"Tetapi beberapa kali upaya penyelundupan barang-barang haram itu masih bisa kami antisipasi," tambahnya.
Baca juga: Warga Palu akan Kembali Gelar Aksi Bela Palestina pada 22 Mei 2021
Baca juga: Lowongan Kerja Tokopedia Indonesia, Lengkap dengan Syarat dan Cara Mendaftarnya
Baca juga: HEBOH Penampakan Tempe Indomie di Medsos, Berawal dari Eksperimen di Amerika
Selama pandemi Covid-19, Rutan Kelas IIA Palu hanya membuka layanan titipan barang maupun video call bagi keluarga binaan dengan tetap melakukan pengawasan ekstra.
Petugas hanya membolehkan keluarga binaan membawa makanan dan pakaian saat berkunjung ke Rutan.
Baca juga: Hanya Demi Ritual, Bocah 7 Tahun Tewas Ditenggelamkan, Sempat Dipaksa Makan Cabai Rawit
Adapun barang-barang lain seperti handphone, gunting, pisau cukur, gelas kaca, sendok maupun barang berbahaya lainnya dilarang masuk ke dalam Rutan.
"Setiap barang titipan kami periksa. Pada dasarnya kami melarang barang-barang berbahan logam maupun kaca masuk ke dalam. Begitu juga dengan obat-obatan karena di Rutan sudah tersedia layanan kesehatan," ucap Herdi.(*)