Banggai Hari Ini
Tumpahan Minyak Sawit PT DSP Ancam Keselamatan Pengendara di Batui Banggai
Tumpahan minyak sawit atau CPO di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Polisi juga mengamankan 17 truk akibat kejadian tersebut
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sebanyak 17 truk pengangkut minyak kelapa sawit atau CPO diamankan polisi, Jumat (21/5/2021) malam.
Pasalnya, tumpahan minyak sawit tercecer di sepanjang jalan Trans Sulawesi Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kondisi ini sangat mengancam keselamatan pengendara, apalagi kejadian serupa pernah terjadi tahun 1999, 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Bahkan peristiwa serupa sebelumnya sempat menelan korban lantaran tidak sedikit pengendara yang mengalami kecelakaan karena jalan yang licin.
Baca juga: Malam Ini, PB Alkhairaat Gelar Haul Guru Tua Secara Virtual
Baca juga: Anaknya Terjerat Narkoba, Rita Sugiarto Minta Maaf Karena Kecolongan: Anak Kadang Bisa Bohong
Baca juga: Akui Kerap Dapat Hujatan dari Ibu-ibu, Putri Anne: Kok Gue Nggak Ada Waktu untuk Kayak Gitu
Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata mengatakan, minyak sawit atau CPO tersebut adalah milik PT Delta Subur Permai (DSP).
PT. DSP adalah anak perusahaan dari Kencana Agri Group, yang beroperasi di Kecamatan Batui.
Minyak sawit itu akan dibawa ke Pelabuhan Tangkian, Kecamatan Kintom untuk pengapalan.
"17 truk itu diamankan karena tumpahan minyak sawit sangat mengancam keselamatan pengendara," ungkap Yoga kepada TribunPalu.com, Sabtu (22/5/2021).
17 truk ini milik PT DSP dan perusahaan transportir.
Dalam mediasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat, Yoga menyatakan, perusahaan transportir mengaku kendaraannya tidak laik sehingga menyebabkan minyak sawit tumpah.
"Hasil mediasi, truk yang tidak safety tidak akan lagi diizinkan beroperasi," kata Yoga.
Saat ini, 17 truk pengangkut sawit atau CPO tersebut telah dikeluarkan dengan catatan tidak terulang lagi. (*)